BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemitraan
di negara-negara yang telah lebih maju itu adalah karena kemitraan usahanya
terutama didorong oleh adanya kebutuhan dari pihak-pihak yang bermitra itu
sendiri, atau diprakarsai oleh dunia usahanya sendiri sehingga kemitraan
dapat berlangsung secara alamiah. Hal ini dimungkinkan mengingat iklim dan
kondisi ekonomi negara mereka seperti Korea Selatan, Jepang dan Taiwan dan
sebagainya telah cukup memberikan rangsangan ke arah kemitraan yang
berjalan sesuai dengan kaidah ekonomi yang berorientasi pasar.
Sebagai
suatu strategi pengembangan usaha kecil, kemitraan telah terbukti berhasil
diterapkan di banyak negara, antara lain di Jepang dan empat negara macan Asia,
yaitu Korea Selatan, Taiwan, Jepang, dan sebagainya. Di negara-negara tersebut
kemitraan umumnya dilakukan melalui pola sub kontrak yang memberikan peran
kepada industri kecil dan menengah sebagai pemasok bahan baku dan komponen
industri besar.
Oleh
karena itu, demi kemajuan suatu kemitraan di Negara Indonesia sendiri, maka
makalah ini dibuat agar dapat memberi kejelasan secara pasti mengenai kemitraan
usaha agar dapat diterapkan secara nyata dan konkret.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa definisi kemitraan
?
2.
Apa saja syarat-syarat kemitraan
?
3.
Bagaimana pola kemitraan
?
4.
Bagaimana pembinaan kelompok kemitraan ?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui apa yang
dimaksud dengan kemitraan.
2.
Mengetahui syarat-syarat dari kemitraan.
3.
Memahami kegunaan pola kemitraan.
4.
Mengetahui kegunaan pembinaan kelompok
kemitraan dalam kehidupan manusia serta cara mengimplementasikannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Kemitraan
Kemitraan Usaha adalah
jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan
pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan
pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan
dan memperkuat.
Kemitraan usaha akan
menghasilkan efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak-pihak
yang bermitra dan karenanya menguntungkan semua pihak yang bermitra.
Kemitraan juga
memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif.
Bagi usaha kecil kemitraan jelas menguntungkan karena dapat turut mengambil
manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang
dikuasai oleh usaha besar. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari
keluwesan dan kelincahan usaha kecil.
Kemitraan hanya dapat
berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan dijalankan dalam
kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata konsep sosial yang
dilandasi motif belas kasihan atau kedermawanan.
B.
Syarat-syarat Kemitraan
1.
Perusahaan Mitra
a.
Perusahaan yang berkaitan dengan pertanian.
b.
Memiliki itikad baik dalam membantu usaha petani.
c.
Memiliki teknologi dan manajemen yang baik.
d.
Menyusun rencana kemitraan.
e.
Berbadan hukum dan memiliki bonafiditas(terpercaya).
2.
Kelompok Mitra
a.
Merupakan kelompok tani-nelayan.
b.
Diutamakan kelompok yang telah dibina.
3.
Penandatanganan Perjanjian Kemitraan
a.
Peran Perusahaan Mitra
1)
Perusahaan Inti/Pembina
a)
Perusahaan melaksanakan pembukaan lahan atau menyediakan lahan,
atau menyediakan kapal, mempunyai usaha budidaya atau penangkapan dan memiliki
unit pengolahan yang dikelola sendiri.
b)
Perusahaan melaksanakan pembinaan, berupa pelayanan teknologi,
saran produksi, permodalan atau kredit dan pengolahan hasil, menampung produksi
atau memasarkan hasil kelompok mitra.
2)
Perusahaan Pengolah
a)
Perusahaan tidak melakukan usaha budidaya atau penangkapan,
tetapi memiliki unit pengolahan.
b)
Perusahaan melakukan pembinaan berupa pelayanan teknologi, saran produksi permodalan atau kredit dan
pengolahan hasil, menampung produksi atau memasarkan hasil kelompok mitra.
3)
Perusahaan Penghela
a)
Perusahaan tidak melakukan usaha budidaya dan tidak memiliki
unit pengolahan.
b)
Perusahaan melakukan pembinaan berupa pelayanan dalam bidang
teknologi, menampung dan atau memasarkan hasil produksi mitra.
C.
Pola Kemitraan
Pola kemitraan usaha pertanian yang telah
direkomendasikan yaitu:
1.
Pola inti plasma
2.
Pola sub kontrak
3.
Pola dagang umum dan
4.
Pola kerjasama operasional.
1.
Pola Inti Plasma
Adalah hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan
perusahaan mitra dimana kelompok mitra bertindak sebagai plasma inti.
Plasma Plasma
Perusahaan inti
Plasma Plasma
Perusahaan
mitra membina kelompok mitra dalam hal:
a.
Penyediaan dan penyiapan lahan.
b.
Pemberian saprodi.
c.
Pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi.
d.
Perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi.
e.
Pembiayaan.
f.
bantuan lain seperti efesiensi dan produktifitas usaha.
2.
Pola Sub Kontrak
Adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan
mitra;
dimana kelompokmitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh
perusahaan
mitra swbagai bagian dari produksinya.
Plasma Plasma
Perusahaan inti
Plasma Plasma
D.
Pembinaan Kelompokan Mitra
1.
Meningkatkan Kemampuan Mitra
Kelompok
mitra perlu ditingkatkan kemampuannya dalam hal:
a.
Merencanakan Usaha.
b.
Melaksanakan dan mentaati perjanjian kemitraan.
c.
Memupuk modal dan memanfaatkan pendapatan secara rasional.
d.
Meningkatkan hubungan melembaga dengan koperasi.
e.
Mencari dan mencapai skala usaha ekonomi.
2.
Pembinaan Oleh Perusahaan Mitra
a.
Meningkatkan pengetahuan dan kewirausahaan kelompok mitra.
b.
Membantu mencarikan fasilitas kredit yang layak.
c.
Mengadakan penelitian, pengembangan, dan pengaturan teknologi
tepat guna.
d.
Melakukan konsultasi dan temu usaha.
3.
Pola Dagang Umum
Adalah hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan
perusahaan mitra, dimana perusahaan mitra memasarkan hasil produksi kelompok
mitra memasok kebutuhan perusahaan mitra.
4.
Pola Keagenan
Adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan
mitra dimana kelompok diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha
pengusaha mitra.
5.
Pola Kerjasama Operasional Agribisnis
Adalah hubungan kemitraan
antar kelompok mitra dan gan perusahaan mitra, dimana kelompok mitra
menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan/budidaya pertanian.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kemitraan Usaha adalah
jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan
pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan
pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan
dan memperkuat.
Sebagai
suatu strategi pengembangan usaha kecil, kemitraan telah terbukti berhasil
diterapkan di banyak negara, antara lain di Jepang dan empat negara macan Asia,
yaitu Korea Selatan, Taiwan, Jepang, dan sebagainya. Di negara-negara tersebut
kemitraan umumnya dilakukan melalui pola sub kontrak yang memberikan peran
kepada industri kecil dan menengah sebagai pemasok bahan baku dan komponen
industri besar.
Oleh
karena itu, demi kemajuan suatu kemitraan di Negara Indonesia sendiri, maka
makalah ini dibuat agar dapat memberi kejelasan secara pasti mengenai kemitraan
usaha agar dapat diterapkan secara nyata dan konkret.
B.
SARAN
Diperuntukan bagi pembaca agar mencari
pengetahuan mengenai kewirausahaan dan hubungan antara
kewirausahaan dengan kemajuan suatu negara. Makalah
ini hanya mengantarkan kepada pintu gerbang bahasan kewirausahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar