A.
PENDAHULUAN
Berbicara masalah masyarakat Arab Pra Islam seyogyanya, penulisan
tentang sejarah dan kebudayaan Islam oleh ahli-ahli sejarah Barat maupun Timur
diawali dengan uraian tentang sejarah bangsa Arab pra-Islam. Hal ini memang
terasa sangat relevan dan layak untuk dijadikan bahan diskusi dan seminar,
karena mengingat negeri dan bangsa Arab adalah wilayah yang pertama kali
mengenal dan menerima Islam. Adalah suatu fakta bahwa agama Islam di turunkan
di Jazirah Arab, karena itu sudah barang tentu bangsa Arablah yang pertama kali
mendengar, menghayati dan mengenal Islam.
Melihat kenyataan tersebut maka terasa penting untuk mengetahui
keadaan masyarakat Arab pra-Islam bagi penelaahan sejarah kebudayaan Islam dan
yang berkepentingan untuk mencari tau lebih banyak tentang sejarah kelahiran
Islam dan kondisi masyarakat Arab Pra-Islam, yang lazim disebut masyarakat
“zaman jahiliyyah”.
Sejarah perkembangan masyarakat bangsa Arab tidak dapat dilepaskan
dari sejarah perkembangan Islam. Bangsa Arab adalah suatu bangsa yang diasuh
dan dibesarkan oleh Islam; dan sebaliknya Islam didukung dan dikembangkan
serata disebarluaskan luaskan oleh bangsa Arab.
Konteks kenyataan inilah yang menarik untuk dikaji lebih dalam
untuk mengetahui keadaan bangsa Arab pra-Islam yang berkaitan dengan
aspek-aspek perjalanan sejarah mereka, seperti keadaan geografis jazirah Arab
itu sendiri, asal-usul, cara hidup penduduk, jenis-jenis bangsa Arab, agama dan
kepercayaan, serta adat istiadat dll.
B.
PEMBAHASAN
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ARAB PRA ISLAM
1.
Geografis dan
Demografis Arab Pra Islam
a.
Geografis
Jazirah arab
yang merupakan jazirah yang terbesar di dunia. Jazirah yang disebut juga
Semenanjung Arabia ini terletak di sebelah barat daya benua asia. Bentuknya
empat persegi panjang dengan sisi yang tidak sejajar. Tiga sisinya dikelilingi
oleh air dan selebihnya dibatasi oleh gurun pasir.disebelah timur jazirah arab
berbatasan dengan teluk Persia (Teluk Arab), diselah barat berbatasan dengan
Laut Merah ,di sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia,dan disebelah
utara berbatasan dengan gurun pasir Suriah dan Irak.[1]
Menurut pakar
geografi,jazirah itu pada zaman dahulu merupakan gurun pasir yang bersambung
dengan gurun pasir yang terbentang melintasi Asia,Iran Tengah, dan Gurun Gobi.
Akan tetapi, kini daerah-daerah itu telah terputus oleh lembah Sungai Nil dan
Laut Merah.
Xenophon,Prolomeues,dan
bangsa Arab sendiri berbeda pendapat dalam menetapkan batas dan luas wilayah
jazirah arab. Xenophon,memasukkan sebagian besar tanah Irak dan Sungai Eufrat
ke dalam wilayah Arab. Sementara itu, Prolomeues menetapkan batas wilayah itu
sampai ke Riqqah. Adapun orang-orang Arab berpendapat bahwa Semenanjung Sinai,Palestina,dan
suriah termasuk ke dalam wilayah Arab oleh karena itu untuk menetapkan batas
wilayah Arab,harus dilihat negeri-negeri yang pernah di diami oleh bangsa Arab.
pada zaman dahulu, bangsa arab mendiami sejumlah wilayah yang terbentang dari
barat Sungai Eufrat sampai ke Sungai Nil.hal ini berdasarkan catatan sejarah
bahwa pada zaman pemerintahan Fir’aun, bangsa bangsa arab mendirikan kemah dari
sungai nil sampai laut merah. Bangsa mesir juga mempunyai pandangan bahwa sejak
zaman purbakala daerah-daerah sebelah timur dari negeri mereka sampai ke batas
negeri Babilonia di pandang satu negeri saja,yaitu negeri Arab. Akan tetapi
secara geologis seluruh gurun pasir Syro-Mesopotomia adalah bagian dari wilayah
Arab.perbedaan ini tampaknya karena negeri arab sebelum zaman tertier bahwa
semenanjung Arabia merupakan wilayah yang bersambung dengan daratan Afrika
Utara. Akan tetapi, pada zama tertier, Laut Merah memisahkan semenanjung
arabiah dengan daratan Afrika Utara.[2]
Selanjutnya,iklim
dan keadaan tanah jazirah Arab dapat dibagi menjadi dua,yaitu bagian tepi.
Berikut ini pembelajaran.[3]
1.)
Bagian Tengah
Bagian tengah terdiri atas tanah pengunungan dan gurun pasir yang
tandus, oleh karena itu, penduduk yang mendiami daerah itu jumlahnya sedikit
sekali dan dikenal sebagai kaum pengembara.merekalah yang disebut kaum arab
budawi atau orong-orang Arab dusun.wilayah bagian tengah ini dibagi lagi
menjadi dua,yaitu selatan yang disebut Nejd dan bagian utara disebut Al-Ahkaf
(tanah kering).selanjutnya tanah gurun bagian utara dibagi menjadi tiga bagian.
Pertama,Gurun Nufud. Tanahnya ditutupi oleh pasir berwarna putih dan
kemerah-merahan. Kedua,Gurun Al-Dahna’ ditutupi pasir berwarna merah.
Ketiga,Al-Harrat permukaaannya ditutupi pecahan-pecahan lava yang menutupi
bebatuan pasir.
2.)
Bagian Tepi
Bagian tepi disebut juga dengan selatan jazirah. Dibagian itu hujan
dengan teratur. Dengan kemudian alam yang demikian menyebabkan penduduknya
tidak perlu mengembara.daerah tersebut terbentang dari Oman sampai Yaman.di
jazirah Arab ini hanya Yaman dan ‘Asir yang mendapat curahan hujan yang cukup
secara priodik.keadaan iklim inimembuat tanahnya dapat diolah secara
sistematis,San’a, ibukota Yaman yang terletak di ketinggian tujuh ribu kaki
dari permukaan laut merupakan satu antara kota yang terkarya dan terindah di
seluruh Semenanjung Arabia.Hadramaut,yang terlletak di lembah,tanahnya banyak
mengandung air.demikian Oman yang memiliki persediaan air hujan yang cukup.
Kondisi tanah arab yang berbatu dan berpasir serta hujan tidak
turun secara teratur membuat keadaan iklim jazirah arab sebagai salah satu
negeri yang paling kering dan panas di muka bumi. Walaupun negeri itu
dikelillingi laut,perairannya tidak cukup untuk mengimbangi keadaan udara yang
stabil dari daratan Afrika-Asia yang tidak mengenal hujan.
b.
Flora dan Fauna
Walaupun jazirah arab terkenal tandus,jazirah tersebut memiliki
kekayaan flora dan fauna yang beragam serta menjadi sumber kehidupan bagi
penduduknya. Hijaz, misalnya kaya dengan kurma. Gandum tumbuhan di Yaman dan
Oase-oase tertentu. Millet ( dhurah ), sejenis padi-padian untuk
dimakan,tumbuh di daerah-daerah tertentu.adapun padi pada umumnya tumbuh di
Oman dan Al-Hasa. Didataran tinggi yang parallel dengan garis pantai di bagian
selatan, terutama di Mahrah, terdapat kemenyan yang merupakan komoditas yang
penting sejak masa permulaan perdagangan Arab Selatan, bahkan sampai saat ini.
‘Asir mempunyai hasil yang karakteristik, yaitu semacam tumbuhan yang getahnya
bisa menjadi lem (perekat), sering juga disebut perekat arab. Sementara itu
tanaman kopi yang tumbuh di Yaman di datangkan dari Abessinisa dan
diperkenalkan di Arab Selatan pada sekitar abad ke XIV Masehi. Kini kopi yang
dikenal dengan sebutan Kopi Arab itu sangat terkenal di seluruh dunia.[4]
Selanjutnya pohon-pohon yang tumbuh di gurun pasir adalah beberapa
jenis akasia termasuk athl (tamariks) dan ghada yang
menghasilkan arang kayu yang istimewa. Jenis lain adalah talh yang
menghasilkan perekat arab.pepohonan di gurun pasir itu juga menghasilkan samh
yang tepungnya dapat dijadikan bubur,cendawan dalam tanah, dan al-sana untuk
obat peluntur.
Dalam hal fauna, jazirah itu memiliki berbagai jenis hewan,antara
lain harimau kumbang (nanfir), macan tutul (fahd),hyena,serigala,anjing
hutan,biawak (dhabb),dan kera (terdapat di Yaman).unggas terdiri dari
bubara, elang, kucing, domba, dan kambing.
Ada dua jenis hewan, yaitu unta dan kuda yang menjadi primadona di
negeri arab. Kedua hewan ini sangat diutamakan memiliki banyak fungsi bagi
kehidupan orang-orang arab, terutama Baduwi. Dengan untalah, demikian Philip
K.Hitti berkmentar, penduduk jazirahitu dapat mendiami dan memjelajahi gurun
pasir yang luas itu.unta sangat penting bagi mereka karena sebagai alat
transportasi dan pengangkutan, maka hewan itu disebut sebagai “kapal padang pasir”.
c.
Penduduk
Tanah arab adalah
asal negeri dan bangsa Babilnia, Assyria, Khalda, Amoriyah, Phunisia, Hebrew
(Yahudi), Arab dan Abesinia. Semuanya berasal dari ras Samiyah. Di jazirah
itulah dalam beberapa masa lamanya mereka hidup sebagai satu bangsa. Di antara
turunan bani Samiyah itu yang masih ada sekarang adalahYahudi dan Arab.lainnya
telah lenyap.[5]
Menurut Alfred
Guilaume, hampir tidak dapat diketahui berapa lama orang-orang hidup tinggal di
Arabia Utara dan Arabia Selatan. Meskipun demikian, mereka mempunyai organisasi
kesukuan,politik,serta militer.disisi lain,tidak ada catatan sejarah ataupun
referensi yang menginformasikan tentang orang-orang arab.misalnya dibagian
selatan Babilonia (sekitar 260 SM) serta disekitar mesir dan sungai Eufart (2000
SM). Di palestian serta suriah, dijumpai sekelompok suku yang terkenal sebagai
perampok. Mereka merupakan ancaman bagi perkampungan. Ada sumber yang
menyatakan bahwa orang-orang tersebut terkenal sebagai Hibaru (Apiru) dan
hampir secara pasti bisa dikatakan sebagai orang arab. Akan tetapi, tidak ada
penjelasan yang meyakinkan tentang nama Arab itu. Justru orang-orang Yahudi
yang disebut dalam perjanjian lama (The Old Testament) diduga sebagai
orang arab.
Jadi Jadi letak
geografis arab pra islam banyak yang tidak mendukung mulai dari tanah yang
tandus, berbatu, padang pasir luas dan beriklim panas serta sangat jarang
hujan. Yang membuat bangsa arab pra islam secara sosiologis hidup berkesukuan
dan berpindah-pindah, namun meski tanah
arab dikenal tandus jazirah tersebut memiliki kekayaan flora dan fauna yang
beragam serta menjadi sumber kehidupan bagi penduduknya. misalnya kaya dengan
kurma dan Gandum, Millet ( dhurah ), sejenis padi-padian untuk dimakan,tumbuh
di daerah-daerah tertentu.adapun padi pada umumnya tumbuh di Oman dan Al-Hasa.
2.
Adat Istiadat, Watak
dan Karakter Masyarakat Arab Pra-Islam
Dalam kaitannya dengan
pengaruh lingkungan Bangsa Arab terhadap corak pekembangan Islam, para
sejarawan merumuskan sejumlah karakteristik tabiat Bangsa Arab yang mungkin
mempengaruhi pertumbuhan Islam, antara lain:[6]
a) Al-Qimar ( Judi )
Al-qimar (judi), atau yang lazim dikenal dengan istilah “al-maysir”. Merupakan kebiasaan
penduduk kota-kota di kawasan jazirah, seperti Makkah, Thaif, Shan’a, Hajar,
Yatsrib, Daumatul Jandal, dan sebagainya. Islam melarang kebiasaan semacam ini
melalui turunnya surat Al-Maidah ayat 90,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ
مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang
yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agarkamuberuntung.” (Q.s. Al-Maidah: 90)
b) Menenggak khamr dan berkumpul-kumpul untuk minum khamr
bersama
Ini merupakan kebiasaan
orang-orang kota dari kalangan hartawan, pembesar, dan pujangga sastra. Ketika
kebiasaan ini mengakar kuat di tengah mereka dan bertahta di hati mereka, Allah
mengharamkannya secara perlahan-lahan, setahap demi setahap. Ini merupakan
salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya.
Karenanya, bagi-Nya segala puji dan segala kebaikan.[7]
c) Nikah istibdha’.
Jika istri dari salah
seorang lelaki di antara mereka selesai haid kemudian telah bersuci maka lelaki
termulia serta paling bagus nasab dan tata kramanya di antara mereka boleh
meminta wanita tersebut. Tujuannya, agar sang wanita bisa disetubuhi dalam
kurun waktu yang memungkinkannya melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat
kesempurnaan si lelaki yang menyetubuhinya tadi.[8]
d)Mengubur hidup-hidup anak perempuan.
Seorang laki-laki
mengubur anak perempuannya secara hidup-hidup ke dalam tanah, selepas
kelahirannya, karena takut mendapat aib. Dalam Alquran Alkarim terdapat
penentangan terhadap perilaku semacam ini serta penjelasan tentang betapa
kejinya perilaku ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya celaan keras
terhadap pelakunya pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirma dalam surat
At-Takwir,
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.s. At-Takwir: 8—9)[9]
e) Membunuh Anak-anak, Baik Lelaki Maupun Perempuan.
Kekejian ini mereka
lakukan karena takut miskin dan takut lapar, atau mereka sudah putus harapan
atas bencana kemiskinan parah yang melanda, bersamaan dengan lahirnya si anak
di wilayah yang merasakan dampak kemiskinan tersebut. Kondisi ini terjadi
karena tanah sedang begitu tandus dan hujan tak kunjung turun. Setelah Islam
datang, Islam mengharamkan adat keji nan buruk seperti ini, melalui turunnya
firman Allah Ta’ala,
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ
وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan,
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (Q.s. Al-An’am: 151)[10]
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ
وَإِيَّاكُم
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.
Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu.”(Q.s.
Al-Isra’:31)[11]
Yang dimaksud dengan “imlaq”
adalah kemiskinan yang begitu parah serta begitu memprihatinkan.
f)Wanita Berdandan Ketika Keluar Rumah,
Dengan tujuan menampakkan kecantikannyapada saat dia lewat di
depan lelaki ajnabi (lelaki yang bukan mahramnya). Jalannya genit,
berlemah gemulai, seakan-akan dia memamerkan dirinya dan ingin memikat orang
lain.[12]
g)Wanita Merdeka Menjadi Teman Dekat Lelaki.
Mereka menjalin
hubungan gelap dan saling berbalas cinta secara sembunyi-bunyi. Padahal si
lelaki bukanlah mahram si wanita. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam
ini, dengan diturunkannya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ
“… Dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai
piaraannya ….”(Q.s. An-Nisa’: 25)[13]
Padahal si wanita bukanlah mahram si lelaki. Kemudian Islam mengharamkan
hubungan semacam ini,
وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“… Dan tidak (pula lelaki) yang memiliki gundik-gundik ….”(Q.s.
Al-Maidah)
h)
Menjajakan para budak perempuan sebagai pelacur.
Di depan pintu rumah si
budak perempuan akan dipasang bendera merah, supaya orang-orang tahu bahwa dia
adalah pelacur dan para lelaki akan mendatanginya. Dengan begitu, budak
perempuan tersebut akan menerima upah berupa harta yang sebanding dengan
pelacuran yang telah dilakukannya.[14]
i)
Fanatisme golongan.
Islam datang
memerintahkan seseorang menolong saudaranya sesama muslim, dekat maupun jauh,
karena “al-akh” (saudara) yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah
saudara seislam. Oleh sebab itu, pertolongan kepadanya –jika dia dizalimi–
adalah dengan menghapuskan kezaliman yang menimpanya. Adapun pertolongan yang
diberikan kepadanya kala dia berbuat zalim berupa tindakan melarang dan
mencegahnya agar tak berbuat zalim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda (dalam riwayat Bukhari),
انصر أخاك ظالما أو
مظلوما. فقيل: يا رسول الله أنصنره إذا كان مظلوما فكيف أنصره إذا كان ظالما؟ قال:
تحجزه عن الظلم.
“Tolonglah saudaramu, baik dia
menzalimi ataupun dizalimi.” Kemudian ada yang mengatakan, “Wahai
Rasulullah, kami akan menolongnya (saudara kami) jika dia dizalimi, maka
bagiamana cara kami akan menolongnya jika dia menzalimi?” Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau
mencegahnya supaya tak berbuat zalim.”
j) Saling Menyerang dan Memerangi Satu Sama Lain,
Untuk Merebut dan Merampas Harta.
Suku yang kuat
memerangi suku yang lemah untuk merampas hartanya. Yang demikian ini terjadi
karena tidak ada hukum maupun peraturan yang menjadi acuan pada mayoritas waktu
di sebagian besar negeri. Di antara perperangan mereka yang paling terkenal
adalah:- Perang Dahis dan Perang Ghabara’ yang berlangsung antara Suku ‘Abs
melawan Suku Dzibyan dan Fizarah;- Perang Basus, sampai-sampai dikatakan,
“Perang yang paling membuat sial adalah Perang Basus yang berlangsung sepanjang
tahun. Perang ini terjadi antara Suku Bakr dan Taghlub;”- Perang Bu’ats yang
terjadi antara Suku Aus dan Khazraj di kota Al-Madinah An-Nabawiyyah;- Perang
Fijar yang berlangsung antara Qays ‘Ilan melawan Kinanah dan Quraisy. Disebut
“Perang Fijar” karena terjadi saat bulan-bulan haram. Fijar (فِجار )
adalah bentukan wazan فَعَّال dari kata fujur (فجور ); Mereka telah sangat mendurhakai Allah
(sangat fujur) karena berani berperang pada bulan-bulan yang diharamkan untuk
berperang.
k)Enggan mengerjakan profesi tertentu
Karena kesombongan dan keangkuhan mereka tidaklah
bekerja sebagai pandai besi, penenun, tukang bekam, dan petani.
Pekerjaan-pekerjaan semacam itu hanya diperuntukkan bagi budak perempuan dan
budak laki-laki mereka. Adapun bagi orang-orang merdeka, profesi mereka
terbatas sebagai pedagang, penunggang kuda, pasukan perang, dan pelantun syair.
Selain itu, di tengah bangsa Arab jahiliah tumbuh kebiasaan berbangga-bangga
dengan kemuliaan leluhur dan jalur keturunan.
Jadi Berkaitan
dengan lingkungan atau letak geografis tadi yang tandus, berbatu, padang pasir
luas, beriklim panas serta sangat jarang hujan. Dalam keadaan semacam ini,
wajar jika mereka memiliki watak keras, suka berperang, merampok, berjudi,
berzina, sehingga terkesan jauh dari nilai-nilai moral-kemanusiaan. Demikian
ini seakan-akan menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Keadaan semacam
inilah yang meniscayakan zaman tersebut disebut zamanjahiliyyah.
3.
Situasi Sosial
dan Cara Hidup Masyarakat Arab Sebelum Islam
Al-Qur’an al-Karim
menggambarkan situasi kehidupan mayarakat Arab sebelum Islam dalam berbagai
ungkapan yang negatif, seperti ungkapan fi dlalalal-mubin (dalam
kesesatan yang nyata), al-jahiliyah (dalam keadaan tidak cerdas), a’da’an
(bermusuhan), dzulumat (berbuat durhaka, mengabaikan perintah tuhan
dan melanggar larangannya), dan fasad (berbuat kerusakan di muka bumi).[15]
Adanya berbagai
prilaku menyimpang yang terdapat pada masyarakat Arab sebelum Islam sebagaimana
di isyaratkan dalam ayat-ayat tersebut diatas. Telah dikaji secara sesama oleh
para ahli sejarah. Dari hasil kajian tersebut, Syekh Ali an-Nadvi misaynya kesimpulan,
bahwa pada saat kedatangan Islam, masyarakat arab pada khususnya, dan Dunia
pada umumnya berada dalam keadaan chaos, tak ubahnya seperti kedaan bumi
yang baru saja dilanda gempa yang dahsyat disana sini terdapat bangunan yang
luluh lantak, hancur dan rata dengan tanah, dinding yang retak, tiang yang
bergeser dari tempat asalnya, genteng dan kaca-kaca yang hancur berantakan,
mayat-mayat yang bergelimpangan, dan harta benda lainnya yang hancur dan lenyap
di telan bumi.
Ungkapan tersebut
diatas menggambarkan adanaya kerusakan sitem kehidupanumat manusia, baik dalam
bidang akidah, inadah, akhalk yang selanjutnya berpengaruh terhadap rusaknya
sistem ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, dan pendidikan.[16]
Dalam bidang
akidah, mereka sudah jatuh kedalam mempersekutukan tuhan atau musrik, dengan
cara mempercayai benda-benda atau segala sesuatu selain tuhan, atau yang
selanjutnya disebut berhalasebagai yang dapat memberikan perlindungan.
Kepercyaan kepada segala sesuatu selain Allah SWT ini merupakan kekeliruan
besar, karena telah menjatuhkan martabat manusia sebagai makhluk yang dianggap
mulia, menjadi makhluk yang berada di bawah derajat makhluk lainnya.
Dalam bidang
Ibadah, mereka telah memuja atau menyembah berhala yang mereka bikin sendiri
mereka telah keliru dan tersesat dalam menggunakan akal sehatnya. Merek telah
menyembah dan memuja segala sesuatu yang sesungguhnya tidak mampu mendatangkan
manfaat atau menolak mudarat. Atas dasar ketidak cerdasan atau kekeliruaanny a
inilah, maka mereka disebut kaum jahiliah.
Selanjutnya dalam
bidang Akhlak, mereka telah menerapkan pola hidup bebas tanpa batas dalam
memperturutkan hawa nafsu syahwat dan nafsu materi. Berzina, berjudi,
mabuk-mabukan, berkelahi, membuangkan uang (riba), merampok, bahkan membunuh
anak perempuannya hidup-hidup merupakan bagian dari akhlak mereka.
Dalam bidang
Ekonomi, mereka menerapkan pola Ekonomi Liberal, monopoli, kapitalisme, dan
menghalalkan segala cara. Mengurangi timbangan dan takaran, bersumpah palsu,
berdusta, dan praktik ekonomi secara ilegal, telah membudaya dalam kegiatan
ekonomi mereka.
Dalam bidang
Sosial, masyarakat Arab sebelum Islam terbagi dalam sistem kasta. Ada kelompok
majikan, budak, dan buruh. Sistem sosial yang didasarkan pada garis keturunan,
harta benda, dan jenis kelamin ini pada gilirannya menampilkan cara-cara
perlakuan yang diskriminatif, tidak adil, dan saling merugikan.
Dalam bidang
politik, masyarakat Arab sebelum Islam menerapkan pola kekuasaan yang bersifat
monopoli dan otoriter yang didasarkan pada kabila, status sosial, dan penguasaan
terhadap aset-aset dimasyarakat. Dengan demikian pemerintahan yang diterapkan
cenderung diktator, bahkan tirani, yakni kepemimpinan yang tidak memberikan
ruang gerak (Space) kepada masyarakat. Segala keputusan dan kebijakan
ditentukan sepenuhnya oleh pemimpin, tanpa ada kesempatan untuk
mempertanyakannya. Siapa saja yang tidak mengikuti aturan dianggap membangkang,
dan karenanya orang yang diaanggap pembangkang tersebut harus dihabisi.
Dalam bidang Hukum masyarakat Arab sebelumIslam menerapkan pola
hukum yang pada dasarnya sama dengan pola dibidang politik. Hukum dapat
diperjual belikan. Mereka yang memiliki uang dapat membeli keputusan hukum yang
diinginkannya. Dengan demikian, hukum berpihak kepada kaum penguasa dan orang-orang
yang memiliki uang.
Dalam bidang Pendidikan masyarakat Arab sebelum Islam menerapkan
pola pendidikan keluarga yang diatahkan pada pemberian, pembiasaan,
keterampilan, sifat, dan karakter yang harus dimiliki oleh seseorang dalam
kehidupan keluarga. Pendidikan dalam arti mencerdaskan masyarakat dengan
memberikan ilmu pengetahuan dalam keterampilan kerja yang sistematis belum
dijumpai. Pendidikan dalam arti yang kedua ini hanya menjadi milik kaum elite.
Itulah sebabnya, pada masa itu orang yang cerdas dapat membaca, menulis, dan
menghitung jumlahnya dapat masih dapat dihitung dengan jari.
Jadi dari pernyataan di atas maka kita mendapat gambaran bahwa
Semua agama dan kebiasaannya adalah
syirik dan penyembahan terhadap berhala menjadi kegiatan sehari-hari. Sementara
sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Masehi, Majusi, Nasrani dan Shabi’ah yang
masuk ke dalam masyarakat Arab. Itulah agama-agama yang ada pada saat
detik-detik menjellang kedatangan Islam di Arab. Namun agama-agama itu sudah
banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang yang mengaku
beragama Ibrahim, justru keadaannya melenceng jauh dari perintah dan larangan
Syariat Ibrahim.Semua agama dan tradisi bangsa Arab pada masa itu, keadaan
orang-orang musyrik. Musyrik hati, kepercayaan, tradisi dan kebiasaanya hampir
serupa.
4.
Agama dan
Kepercayaan Masyarakat Arab Pra Islam
Bangsa Arab Jahiliyah meyakini ada kekuatan gaib (Tuhan) sebagai
sumber kehidupan yang memengaruhi kebahagiaan dan penderitaan manusia. Oleh
karena itu, mereka mendekatkan diri kepada “Tuhan” dengan melakukan persembahan
dan ritual keagamaan. Kepercayaan kepada Tuhan mereka warisi secara
turun-temurun dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Di dalam Al-quran, Allah SWT
menyebut ajaran Nabi Ibrahim itu dengan hanif[17],
Akan tetapi, kepercayaan mereka terhadap Tuhan telah menyimpang
karena bercampur dengan tahayul dan kemusrikan. Penyimpangan dari agama hanif
disebut dengan watsaniyyah, yaitu agam atau paham yang mensyarikatkan
Allah dngan menyembah patung batu yang tidak memiliki bentuk (anshab);
patung yang terbuat dari batu (susan); dan patung yang terbuat dari
emas, perak atau logam (ashnam).Patung atau berhala itu mereka jadikan
perantara untuk menyembah tuhan.
Penyembahan orang-orang Arab jahiliyah bukan hanya kepada patung;
tetapi juga kepada dewa mereka atau roh yang diyakini menghuni batu-batu besar,
karang, pohon, atau sumber mata air. Batu-batu berfungsi sebagai altar[18].
Adapn darah hewan kurbn atau makanan persembhan sebagai timbal untuk suatu
nazar sebagai permohonan dapat terkabul dioleskan diatas permukaan batu itu
atau diletakkan didepannya. Sementara itu anggota keluarga suku menari
disekitar batu itu. Para penyembah berhala menjilat batu itu atau memasukkan
kaki dan tangan kedalamnya untuk menimbulkan ikatan timbal balik yang akan
menghubungkan mereka dengan dewa yang menghuni batu itu.
Demikinlah keyakinan orang Arab Jahiliyah terhadap berhala dan
benda apa saja yang diyakini mempunyai kekuatan gaib yang mendatangkan
malapetaka atau keberuntungan. Mereka memuja dan menyembahnya, sekalipun
benda-benda itu buatan mereka sendiri dan tidak dapat bergerak. Meskipun mereka
menyembahnya bukan berarti mereka tidak beriman kepada Allah. Hal ini sesuai
dengan penjelasan Allah dalam Al-quran yang artinya: kami tidak menyembah
mereka melainkan (berharap) agar merek mendekatkan kami kepada Allah dengan
sedekat-dekatnya.[19]Disitulah
letak kemusrikan mereka yang menyekutukan allah dengan benda-benda mati.
Penduduk Jazirah Arab sebelum Islam tidak hanya penganut paganisme,
tetapi juga menganut agama Yahudi dan Nasrani. Agama yahudi telah tersebar di
Yaman yang kemudian oleh bani Quraiziah, bani Nadhir, dan bani Qainuqa’ di bawa
ke Wadi Al-Qura, Khaibar, Taima, dan Yastrib. Mereka adalah penduduk jazirah
Arab yang memeluk agama Yahudi.Karena mereka (Yahudi) sebenarnya dari suku
bangsa yang sama dengan bangsa Arab, yaitu semit yang berpaangkal dari Nabi
Ibrahim melalui anak-anaknya, Ishaq dan Ismail; maka orang-orang Yahudi di
Yaman mempertahankan koloni mereka sebagai komunitas yang terorganisasi selama
beberapa Abad lamanya hingga mereka datang ke Palestina. Setelah itu,
orang-orang Romawi yang beragama Nasrani menindas dan mengusir mereka dari bumi
Palestina. Sebagian diantara mereka ada yang melarikan diri ke Hijaz. Mereka
lalu menyebarkan ajaran Taurat tentang adanya kebangkitan, balasan terhadap
perbuatan manusia, serta kedatangn nabi terakhir yang membawa ajaran tauhid.
Orang-orang Arab Yastrib yang bertetangga dengan mereka mengetahui ajaran ini.
Hal ini yang kelak mnjadi ssalah satu faktor yang membuat mereka mudah menerima
Islam.
Demikin juga agama Nasrani telah dianut oleh beberapa kabilah Arab,
baik di Arabia Utara maupun Arabia Selatan. Meskipun orang Baduwi Hijaz pada
umumnya menyembah berhala, banyak suku diantara mereka menerima Nasrani, baik dengan
sepenuh hati maupun sepintas lalu. Di mekkah, penganut Nasrani hanya bebebrapa
orang. Namun diantara penduduk setempat masih terdapat kelompok yang masih
berpegang pada agama hanif. Mereka tampil sebagai da’i yang mengajak
masyarakat arab meninggalkan penyembahan berhala dan tradisi jahiliya, seperti
membunuh bayi perempuan, meminum khamr dan berjudi. Mereka juga mengajarkan tentang
adanya kebangkitan, karena allah serta manusia akan dapat balasan atas
perbuatan baik atau buruk.[20]
Meskipun demikian, baik Nasrani maupun Yahudi, tidk berhasil
membasmi tradisi jahiliyah yang bertentangan dengan ajaran tauhid. Disisi lain
kita taubersama bahwa islam telah berhasil membasminya. Namun juga harus diakui
bahwa di sepanjang sejarah manusia, baik pada zaman primitif maupun modern,
manusia selalu berpecah belah menjadi beberapa keompok; ada kelompok
pembangkang ada kelompok yang sesat karena tidak tahu, kelompok yang ragu, dan
kelompok penegak kebenaran. Walaupu sudah banyak Nabi dan Rasul yang telah
diutus oleh Allah untuk mengajak manusia menuju kebenaran,
kelompok-kelompokyang berasda diluar kebenaran tetap saja ada.
Jadi jika ditinjau dari sisi keagamaan, masyarakat Arab pra-Islam
memeluk berbagai macam agama, di
antaranya Paganisme, Yahudi, Kristen dan Hanifiyah. Agama-agama ini merupakan
agama warisan dari pendahu-pendahulunya. Keadaan tersebut masih terus
berlangsung sampai datangnya Islam sebagai agama yang hak, serta penyempurna
dari agama-agama sebelumnya. Sebagian masyarakat Arab pra-Islam sudah
mempercayai bahwa Allah adalah Tuhan Sang Pencipta, lantaran dakwah yang
samapai pada mereka sebelum Nabi Muhammad Saw. yaitu oleh Nabi Ibrahim dan
Ismail. Namun beberapa puluh tahun kemudian kepercayaan mereka diputarbalikan,
direka, diubah, ditambah dan dikurangi oleh masyarakat pengikutnya.
5.
Pemerintahan
Qurais di Mekkah
Setelah kaum khaza‟ah berkuasa di Mekkah lalu berkuasalah suku
Quraisy. Telah diterangkan sebelumnya bahwa Adnan merupakan keturunan Nabi
Ismail.Kemudian Adnan turun temurun menurunkan Fihr bin Malik, dan Fihr inilah
yangdisebut Quraisy. Diantara suku Quraisy inilah lahir seorang pemimpin yang
kuat,cerdas, dan berwibawa yang bernama Qushai Bin Kilab. Qushai sendiri
berdiam diutara kota Makkah, setelah berpindah ke pusat kota Makkah dan menetap
sehinggamenghasilkan keturunan yang banyak.Beberapa waktu setelahnya terjadilah
perang antara suku Quraisy dengansuku Khuza‟ah. Karena tidak ada perdamaian
diantara keduanya dan sudah banyak jatuh
korban maka didatangilah seorang penengah dari bangsa Arab bernama Ya‟mur Bin
„Auf. Ya‟mur memutuskan bahwa yang lebih berhak memegang urusan Baitullah dan
Makkah adalah Qushai. Maka dijalankanlah keputusan Penengah itu.[21]
Dengan demikian resmilah sudah bahwa kekuasaan pemerintahan di
Makkah berpindahtangan ke suku Quraisy dari tangan suku Khuza‟ahSetelah Qushai
mulai dewasa, ia mulai mengetahui bahwa ia merupakanseorang keturunan Bani
Adnan yang mendiami Makkah, maka ia pergi ke Makkah dan tinggal disana. Ia
ingin merebut kekuasaan Makkah dari tangan suku Khuza‟ah, maka ia bersatu
dengan Banu „Udzrah dan kaum Quraisy Makkah berperangmelawan Khuza‟ah. Hasil
dari peperangan itu yaitu Quraisy berhasil menguasaiurusan Ka‟bah dan Makkah.
Kemudian Khuza‟ah diusir keluar dari Makkah. Sejak itulah Makkah dikuasai oleh
suku Quraisy.
Qushai sendiri berdiam di utara kota Makkah, setelah berpindah ke
pusat kotaMakkah dan menetap sehingga menghasilkan keturunan yang banyak.
Beberapa waktu setelahnya terjadilah perang antara suku Quraisy dengan suku
Khuza‟ah. Karena tidak ada perdamaian diantara keduanya dan sudah banyak jatuh
korban maka didatangilah seorang penengah dari bangsa Arab bernama Ya‟mur Bin
„Auf. Ya‟mur memutuskan bahwa yang lebih berhak memegang urusan Baitullah dan
Makkahadalah Qushai. Maka dijalankanlah keputusan Penengah itu. Dengan
demikianresmilah sudah bahwa kekuasaan pemerintahan di Makkah berpindah tangan
ke suku Quraisy dari tangan suku Khuza‟ah.
Jadi Jadi dilihat dari pernyataan tersebut bahwa kaum quraisy
berusaha merebut kekuasaan dari kaum khuza"ah melalui perang yang banyak
memakan korban jiwa karna tak ada satu pun yang mau mengalah maka didatangkan
lah seorang penengah yang bernama ya'mur bin auf yang memutuskan bahwa yang
berhak memegang kekuasaan di mekkah adalah kaum quraisy.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/4868772/Bangsa-Bangsa_Arab_di_Yastrib_dan_Mekkah_Pra_Islam. Diakses pada tanggal 23 Februari 2019. Pukul 18:50 wib
Natta, Abuddin. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta:
Kencana
Suyuthi, Pulungan.
2012. Sejaran Peradaban Islam. Jakarta: Amzah
Situmorang,Hamzon.
2009. ilmu kejepangan. Jakarta:USU Press
Wahyuni. 2010.pembentukan
struktur sosial.Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP
[1]Pulungan
Suyuthi, sejarah peradaban islam, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 26
[2]Ibid,
hal.28
[3]Ibid,
hal.29
[4]Ibid,
hal. 30
[5]Ibid,
hal. 31
[6]Abuddin Natta, Sejarah
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 51
[7]Ibid,hal.
53
[8]Ibid,hal.
54
[9]Q.s. At-Takwir: 8—9
[10]Q.s. Al-An’am: 151
[11]Q.s. Al-Isra’:31
[12]Q.s. An-Nisa’: 25
[13]Abuddin Natta, Sejarah
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 57
[14]Ibid,
hal 58
[15]Pulungan
Suyuthi, sejarah peradaban islam, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 40
[16]Ibid,
hal. 41
[17] Al-quran surah
Ali Imran: 67. Hanif adalh agama yang mengajarkan keesaan Allah. Allah
adalah pencipta alam, yang menhidupkan dan yang mematikan, pemberi rezeki dan
sebagainya.
[18] Altar yaitu
bangunan tempat persembahan untuk tujuan religius atau tempat sakral dimana
upacara keagamaan berlangsung.
[19] QS. Az-Zumar:
3
[20]Pulungan
Suyuthi, sejarah peradaban islam, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 44
[21]https://www.academia.edu/4868772/Bangsa-Bangsa_Arab_di_Yastrib_dan_Mekkah_Pra_Islam. Diakses pada
tanggal 23 Februari 2019. Pukul 18:50 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar