Halaman

Minggu, 17 Maret 2019

SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ARAB PRA ISLAM



 
A.  PENDAHULUAN
Berbicara masalah masyarakat Arab Pra Islam seyogyanya, penulisan tentang sejarah dan kebudayaan Islam oleh ahli-ahli sejarah Barat maupun Timur diawali dengan uraian tentang sejarah bangsa Arab pra-Islam. Hal ini memang terasa sangat relevan dan layak untuk dijadikan bahan diskusi dan seminar, karena mengingat negeri dan bangsa Arab adalah wilayah yang pertama kali mengenal dan menerima Islam. Adalah suatu fakta bahwa agama Islam di turunkan di Jazirah Arab, karena itu sudah barang tentu bangsa Arablah yang pertama kali mendengar, menghayati dan mengenal Islam.
Melihat kenyataan tersebut maka terasa penting untuk mengetahui keadaan masyarakat Arab pra-Islam bagi penelaahan sejarah kebudayaan Islam dan yang berkepentingan untuk mencari tau lebih banyak tentang sejarah kelahiran Islam dan kondisi masyarakat Arab Pra-Islam, yang lazim disebut masyarakat “zaman jahiliyyah”.
Sejarah perkembangan masyarakat bangsa Arab tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan Islam. Bangsa Arab adalah suatu bangsa yang diasuh dan dibesarkan oleh Islam; dan sebaliknya Islam didukung dan dikembangkan serata disebarluaskan luaskan oleh bangsa Arab.
Konteks kenyataan inilah yang menarik untuk dikaji lebih dalam untuk mengetahui keadaan bangsa Arab pra-Islam yang berkaitan dengan aspek-aspek perjalanan sejarah mereka, seperti keadaan geografis jazirah Arab itu sendiri, asal-usul, cara hidup penduduk, jenis-jenis bangsa Arab, agama dan kepercayaan, serta adat istiadat dll.






B.  PEMBAHASAN
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ARAB PRA ISLAM
1.      Geografis dan Demografis Arab Pra Islam
a.       Geografis
Jazirah arab yang merupakan jazirah yang terbesar di dunia. Jazirah yang disebut juga Semenanjung Arabia ini terletak di sebelah barat daya benua asia. Bentuknya empat persegi panjang dengan sisi yang tidak sejajar. Tiga sisinya dikelilingi oleh air dan selebihnya dibatasi oleh gurun pasir.disebelah timur jazirah arab berbatasan dengan teluk Persia (Teluk Arab), diselah barat berbatasan dengan Laut Merah ,di sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia,dan disebelah utara berbatasan dengan gurun pasir Suriah dan Irak.[1]
Menurut pakar geografi,jazirah itu pada zaman dahulu merupakan gurun pasir yang bersambung dengan gurun pasir yang terbentang melintasi Asia,Iran Tengah, dan Gurun Gobi. Akan tetapi, kini daerah-daerah itu telah terputus oleh lembah Sungai Nil dan Laut Merah.
Xenophon,Prolomeues,dan bangsa Arab sendiri berbeda pendapat dalam menetapkan batas dan luas wilayah jazirah arab. Xenophon,memasukkan sebagian besar tanah Irak dan Sungai Eufrat ke dalam wilayah Arab. Sementara itu, Prolomeues menetapkan batas wilayah itu sampai ke Riqqah. Adapun orang-orang Arab berpendapat bahwa Semenanjung Sinai,Palestina,dan suriah termasuk ke dalam wilayah Arab oleh karena itu untuk menetapkan batas wilayah Arab,harus dilihat negeri-negeri yang pernah di diami oleh bangsa Arab. pada zaman dahulu, bangsa arab mendiami sejumlah wilayah yang terbentang dari barat Sungai Eufrat sampai ke Sungai Nil.hal ini berdasarkan catatan sejarah bahwa pada zaman pemerintahan Fir’aun, bangsa bangsa arab mendirikan kemah dari sungai nil sampai laut merah. Bangsa mesir juga mempunyai pandangan bahwa sejak zaman purbakala daerah-daerah sebelah timur dari negeri mereka sampai ke batas negeri Babilonia di pandang satu negeri saja,yaitu negeri Arab. Akan tetapi secara geologis seluruh gurun pasir Syro-Mesopotomia adalah bagian dari wilayah Arab.perbedaan ini tampaknya karena negeri arab sebelum zaman tertier bahwa semenanjung Arabia merupakan wilayah yang bersambung dengan daratan Afrika Utara. Akan tetapi, pada zama tertier, Laut Merah memisahkan semenanjung arabiah dengan daratan Afrika Utara.[2]
            Selanjutnya,iklim dan keadaan tanah jazirah Arab dapat dibagi menjadi dua,yaitu bagian tepi. Berikut ini pembelajaran.[3]
1.)    Bagian Tengah
Bagian tengah terdiri atas tanah pengunungan dan gurun pasir yang tandus, oleh karena itu, penduduk yang mendiami daerah itu jumlahnya sedikit sekali dan dikenal sebagai kaum pengembara.merekalah yang disebut kaum arab budawi atau orong-orang Arab dusun.wilayah bagian tengah ini dibagi lagi menjadi dua,yaitu selatan yang disebut Nejd dan bagian utara disebut Al-Ahkaf (tanah kering).selanjutnya tanah gurun bagian utara dibagi menjadi tiga bagian. Pertama,Gurun Nufud. Tanahnya ditutupi oleh pasir berwarna putih dan kemerah-merahan. Kedua,Gurun Al-Dahna’ ditutupi pasir berwarna merah. Ketiga,Al-Harrat permukaaannya ditutupi pecahan-pecahan lava yang menutupi bebatuan pasir.
2.)    Bagian Tepi
Bagian tepi disebut juga dengan selatan jazirah. Dibagian itu hujan dengan teratur. Dengan kemudian alam yang demikian menyebabkan penduduknya tidak perlu mengembara.daerah tersebut terbentang dari Oman sampai Yaman.di jazirah Arab ini hanya Yaman dan ‘Asir yang mendapat curahan hujan yang cukup secara priodik.keadaan iklim inimembuat tanahnya dapat diolah secara sistematis,San’a, ibukota Yaman yang terletak di ketinggian tujuh ribu kaki dari permukaan laut merupakan satu antara kota yang terkarya dan terindah di seluruh Semenanjung Arabia.Hadramaut,yang terlletak di lembah,tanahnya banyak mengandung air.demikian Oman yang memiliki persediaan air hujan yang cukup.
Kondisi tanah arab yang berbatu dan berpasir serta hujan tidak turun secara teratur membuat keadaan iklim jazirah arab sebagai salah satu negeri yang paling kering dan panas di muka bumi. Walaupun negeri itu dikelillingi laut,perairannya tidak cukup untuk mengimbangi keadaan udara yang stabil dari daratan Afrika-Asia yang tidak mengenal hujan.
b.      Flora dan Fauna
Walaupun jazirah arab terkenal tandus,jazirah tersebut memiliki kekayaan flora dan fauna yang beragam serta menjadi sumber kehidupan bagi penduduknya. Hijaz, misalnya kaya dengan kurma. Gandum tumbuhan di Yaman dan Oase-oase tertentu. Millet ( dhurah ), sejenis padi-padian untuk dimakan,tumbuh di daerah-daerah tertentu.adapun padi pada umumnya tumbuh di Oman dan Al-Hasa. Didataran tinggi yang parallel dengan garis pantai di bagian selatan, terutama di Mahrah, terdapat kemenyan yang merupakan komoditas yang penting sejak masa permulaan perdagangan Arab Selatan, bahkan sampai saat ini. ‘Asir mempunyai hasil yang karakteristik, yaitu semacam tumbuhan yang getahnya bisa menjadi lem (perekat), sering juga disebut perekat arab. Sementara itu tanaman kopi yang tumbuh di Yaman di datangkan dari Abessinisa dan diperkenalkan di Arab Selatan pada sekitar abad ke XIV Masehi. Kini kopi yang dikenal dengan sebutan Kopi Arab itu sangat terkenal di seluruh dunia.[4]
Selanjutnya pohon-pohon yang tumbuh di gurun pasir adalah beberapa jenis akasia termasuk athl (tamariks) dan ghada yang menghasilkan arang kayu yang istimewa. Jenis lain adalah talh yang menghasilkan perekat arab.pepohonan di gurun pasir itu juga menghasilkan samh yang tepungnya dapat dijadikan bubur,cendawan dalam tanah, dan al-sana untuk obat peluntur.
Dalam hal fauna, jazirah itu memiliki berbagai jenis hewan,antara lain harimau kumbang (nanfir), macan tutul (fahd),hyena,serigala,anjing hutan,biawak (dhabb),dan kera (terdapat di Yaman).unggas terdiri dari bubara, elang, kucing, domba, dan kambing.
Ada dua jenis hewan, yaitu unta dan kuda yang menjadi primadona di negeri arab. Kedua hewan ini sangat diutamakan memiliki banyak fungsi bagi kehidupan orang-orang arab, terutama Baduwi. Dengan untalah, demikian Philip K.Hitti berkmentar, penduduk jazirahitu dapat mendiami dan memjelajahi gurun pasir yang luas itu.unta sangat penting bagi mereka karena sebagai alat transportasi dan pengangkutan, maka hewan itu disebut sebagai “kapal padang pasir”.
c.       Penduduk
            Tanah arab adalah asal negeri dan bangsa Babilnia, Assyria, Khalda, Amoriyah, Phunisia, Hebrew (Yahudi), Arab dan Abesinia. Semuanya berasal dari ras Samiyah. Di jazirah itulah dalam beberapa masa lamanya mereka hidup sebagai satu bangsa. Di antara turunan bani Samiyah itu yang masih ada sekarang adalahYahudi dan Arab.lainnya telah lenyap.[5]
            Menurut Alfred Guilaume, hampir tidak dapat diketahui berapa lama orang-orang hidup tinggal di Arabia Utara dan Arabia Selatan. Meskipun demikian, mereka mempunyai organisasi kesukuan,politik,serta militer.disisi lain,tidak ada catatan sejarah ataupun referensi yang menginformasikan tentang orang-orang arab.misalnya dibagian selatan Babilonia (sekitar 260 SM) serta disekitar mesir dan sungai Eufart (2000 SM). Di palestian serta suriah, dijumpai sekelompok suku yang terkenal sebagai perampok. Mereka merupakan ancaman bagi perkampungan. Ada sumber yang menyatakan bahwa orang-orang tersebut terkenal sebagai Hibaru (Apiru) dan hampir secara pasti bisa dikatakan sebagai orang arab. Akan tetapi, tidak ada penjelasan yang meyakinkan tentang nama Arab itu. Justru orang-orang Yahudi yang disebut dalam perjanjian lama (The Old Testament) diduga sebagai orang arab.
            Jadi Jadi letak geografis arab pra islam banyak yang tidak mendukung mulai dari tanah yang tandus, berbatu, padang pasir luas dan beriklim panas serta sangat jarang hujan. Yang membuat bangsa arab pra islam secara sosiologis hidup berkesukuan dan berpindah-pindah, namun  meski tanah arab dikenal tandus jazirah tersebut memiliki kekayaan flora dan fauna yang beragam serta menjadi sumber kehidupan bagi penduduknya. misalnya kaya dengan kurma dan Gandum, Millet ( dhurah ), sejenis padi-padian untuk dimakan,tumbuh di daerah-daerah tertentu.adapun padi pada umumnya tumbuh di Oman dan Al-Hasa.
2.      Adat Istiadat, Watak dan Karakter Masyarakat Arab Pra-Islam
Dalam kaitannya dengan pengaruh lingkungan Bangsa Arab terhadap corak pekembangan Islam, para sejarawan merumuskan sejumlah karakteristik tabiat Bangsa Arab yang mungkin mempengaruhi pertumbuhan Islam, antara lain:[6]
a)    Al-Qimar ( Judi )
Al-qimar (judi), atau yang lazim dikenal dengan istilah “al-maysir. Merupakan kebiasaan penduduk kota-kota di kawasan jazirah, seperti Makkah, Thaif, Shan’a, Hajar, Yatsrib, Daumatul Jandal, dan sebagainya. Islam melarang kebiasaan semacam ini melalui turunnya surat Al-Maidah ayat 90,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agarkamuberuntung.” (Q.s. Al-Maidah: 90)
b) Menenggak khamr dan berkumpul-kumpul untuk minum khamr bersama
Ini merupakan kebiasaan orang-orang kota dari kalangan hartawan, pembesar, dan pujangga sastra. Ketika kebiasaan ini mengakar kuat di tengah mereka dan bertahta di hati mereka, Allah mengharamkannya secara perlahan-lahan, setahap demi setahap. Ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya. Karenanya, bagi-Nya segala puji dan segala kebaikan.[7]
c) Nikah istibdha’.
Jika istri dari salah seorang lelaki di antara mereka selesai haid kemudian telah bersuci maka lelaki termulia serta paling bagus nasab dan tata kramanya di antara mereka boleh meminta wanita tersebut. Tujuannya, agar sang wanita bisa disetubuhi dalam kurun waktu yang memungkinkannya melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat kesempurnaan si lelaki yang menyetubuhinya tadi.[8]
d)Mengubur hidup-hidup anak perempuan.

Seorang laki-laki mengubur anak perempuannya secara hidup-hidup ke dalam tanah, selepas kelahirannya, karena takut mendapat aib. Dalam Alquran Alkarim terdapat penentangan terhadap perilaku semacam ini serta penjelasan tentang betapa kejinya perilaku ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya celaan keras terhadap pelakunya pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirma dalam surat At-Takwir,
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.s. At-Takwir: 8—9)[9]
e) Membunuh Anak-anak, Baik Lelaki Maupun Perempuan.
Kekejian ini mereka lakukan karena takut miskin dan takut lapar, atau mereka sudah putus harapan atas bencana kemiskinan parah yang melanda, bersamaan dengan lahirnya si anak di wilayah yang merasakan dampak kemiskinan tersebut. Kondisi ini terjadi karena tanah sedang begitu tandus dan hujan tak kunjung turun. Setelah Islam datang, Islam mengharamkan adat keji nan buruk seperti ini, melalui turunnya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (Q.s. Al-An’am: 151)[10]
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu.”(Q.s. Al-Isra’:31)[11]
Yang dimaksud dengan “imlaq” adalah kemiskinan yang begitu parah serta begitu memprihatinkan.
f)Wanita Berdandan Ketika Keluar Rumah,
Dengan tujuan menampakkan kecantikannyapada saat dia lewat di depan lelaki ajnabi (lelaki yang bukan mahramnya). Jalannya genit, berlemah gemulai, seakan-akan dia memamerkan dirinya dan ingin memikat orang lain.[12]
g)Wanita Merdeka Menjadi Teman Dekat Lelaki.
Mereka menjalin hubungan gelap dan saling berbalas cinta secara sembunyi-bunyi. Padahal si lelaki bukanlah mahram si wanita. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini, dengan diturunkannya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ
… Dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya ….”(Q.s. An-Nisa’: 25)[13]
Padahal si wanita bukanlah mahram si lelaki. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini,
وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
… Dan tidak (pula lelaki) yang memiliki gundik-gundik ….”(Q.s. Al-Maidah)
h)   Menjajakan para budak perempuan sebagai pelacur.
Di depan pintu rumah si budak perempuan akan dipasang bendera merah, supaya orang-orang tahu bahwa dia adalah pelacur dan para lelaki akan mendatanginya. Dengan begitu, budak perempuan tersebut akan menerima upah berupa harta yang sebanding dengan pelacuran yang telah dilakukannya.[14]
i)     Fanatisme golongan.
Islam datang memerintahkan seseorang menolong saudaranya sesama muslim, dekat maupun jauh, karena “al-akh” (saudara) yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah saudara seislam. Oleh sebab itu, pertolongan kepadanya –jika dia dizalimi– adalah dengan menghapuskan kezaliman yang menimpanya. Adapun pertolongan yang diberikan kepadanya kala dia berbuat zalim berupa tindakan melarang dan mencegahnya agar tak berbuat zalim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (dalam riwayat Bukhari),
انصر أخاك ظالما أو مظلوما. فقيل: يا رسول الله أنصنره إذا كان مظلوما فكيف أنصره إذا كان ظالما؟ قال: تحجزه عن الظلم.
Tolonglah saudaramu, baik dia menzalimi ataupun dizalimi.” Kemudian ada yang mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami akan menolongnya (saudara kami) jika dia dizalimi, maka bagiamana cara kami akan menolongnya jika dia menzalimi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau mencegahnya supaya tak berbuat zalim.”
j) Saling Menyerang dan Memerangi Satu Sama Lain, Untuk Merebut dan Merampas Harta.
Suku yang kuat memerangi suku yang lemah untuk merampas hartanya. Yang demikian ini terjadi karena tidak ada hukum maupun peraturan yang menjadi acuan pada mayoritas waktu di sebagian besar negeri. Di antara perperangan mereka yang paling terkenal adalah:- Perang Dahis dan Perang Ghabara’ yang berlangsung antara Suku ‘Abs melawan Suku Dzibyan dan Fizarah;- Perang Basus, sampai-sampai dikatakan, “Perang yang paling membuat sial adalah Perang Basus yang berlangsung sepanjang tahun. Perang ini terjadi antara Suku Bakr dan Taghlub;”- Perang Bu’ats yang terjadi antara Suku Aus dan Khazraj di kota Al-Madinah An-Nabawiyyah;- Perang Fijar yang berlangsung antara Qays ‘Ilan melawan Kinanah dan Quraisy. Disebut “Perang Fijar” karena terjadi saat bulan-bulan haram. Fijar (فِجار ) adalah bentukan wazan فَعَّال dari kata fujur (فجور ); Mereka telah sangat mendurhakai Allah (sangat fujur) karena berani berperang pada bulan-bulan yang diharamkan untuk berperang.
k)Enggan mengerjakan profesi tertentu
Karena kesombongan dan keangkuhan mereka tidaklah bekerja sebagai pandai besi, penenun, tukang bekam, dan petani. Pekerjaan-pekerjaan semacam itu hanya diperuntukkan bagi budak perempuan dan budak laki-laki mereka. Adapun bagi orang-orang merdeka, profesi mereka terbatas sebagai pedagang, penunggang kuda, pasukan perang, dan pelantun syair. Selain itu, di tengah bangsa Arab jahiliah tumbuh kebiasaan berbangga-bangga dengan kemuliaan leluhur dan jalur keturunan.
Jadi Berkaitan dengan lingkungan atau letak geografis tadi yang tandus, berbatu, padang pasir luas, beriklim panas serta sangat jarang hujan. Dalam keadaan semacam ini, wajar jika mereka memiliki watak keras, suka berperang, merampok, berjudi, berzina, sehingga terkesan jauh dari nilai-nilai moral-kemanusiaan. Demikian ini seakan-akan menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Keadaan semacam inilah yang meniscayakan zaman tersebut disebut zamanjahiliyyah.
3.      Situasi Sosial dan Cara Hidup Masyarakat Arab Sebelum Islam
            Al-Qur’an al-Karim menggambarkan situasi kehidupan mayarakat Arab sebelum Islam dalam berbagai ungkapan yang negatif, seperti ungkapan fi dlalalal-mubin (dalam kesesatan yang nyata), al-jahiliyah (dalam keadaan tidak cerdas), a’da’an (bermusuhan), dzulumat (berbuat durhaka, mengabaikan perintah tuhan dan melanggar larangannya), dan fasad (berbuat kerusakan di muka bumi).[15]
            Adanya berbagai prilaku menyimpang yang terdapat pada masyarakat Arab sebelum Islam sebagaimana di isyaratkan dalam ayat-ayat tersebut diatas. Telah dikaji secara sesama oleh para ahli sejarah. Dari hasil kajian tersebut, Syekh Ali an-Nadvi misaynya kesimpulan, bahwa pada saat kedatangan Islam, masyarakat arab pada khususnya, dan Dunia pada umumnya berada dalam keadaan chaos, tak ubahnya seperti kedaan bumi yang baru saja dilanda gempa yang dahsyat disana sini terdapat bangunan yang luluh lantak, hancur dan rata dengan tanah, dinding yang retak, tiang yang bergeser dari tempat asalnya, genteng dan kaca-kaca yang hancur berantakan, mayat-mayat yang bergelimpangan, dan harta benda lainnya yang hancur dan lenyap di telan bumi.
            Ungkapan tersebut diatas menggambarkan adanaya kerusakan sitem kehidupanumat manusia, baik dalam bidang akidah, inadah, akhalk yang selanjutnya berpengaruh terhadap rusaknya sistem ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, dan pendidikan.[16]
            Dalam bidang akidah, mereka sudah jatuh kedalam mempersekutukan tuhan atau musrik, dengan cara mempercayai benda-benda atau segala sesuatu selain tuhan, atau yang selanjutnya disebut berhalasebagai yang dapat memberikan perlindungan. Kepercyaan kepada segala sesuatu selain Allah SWT ini merupakan kekeliruan besar, karena telah menjatuhkan martabat manusia sebagai makhluk yang dianggap mulia, menjadi makhluk yang berada di bawah derajat makhluk lainnya.
            Dalam bidang Ibadah, mereka telah memuja atau menyembah berhala yang mereka bikin sendiri mereka telah keliru dan tersesat dalam menggunakan akal sehatnya. Merek telah menyembah dan memuja segala sesuatu yang sesungguhnya tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak mudarat. Atas dasar ketidak cerdasan atau kekeliruaanny a inilah, maka mereka disebut kaum jahiliah.
            Selanjutnya dalam bidang Akhlak, mereka telah menerapkan pola hidup bebas tanpa batas dalam memperturutkan hawa nafsu syahwat dan nafsu materi. Berzina, berjudi, mabuk-mabukan, berkelahi, membuangkan uang (riba), merampok, bahkan membunuh anak perempuannya hidup-hidup merupakan bagian dari akhlak mereka.
            Dalam bidang Ekonomi, mereka menerapkan pola Ekonomi Liberal, monopoli, kapitalisme, dan menghalalkan segala cara. Mengurangi timbangan dan takaran, bersumpah palsu, berdusta, dan praktik ekonomi secara ilegal, telah membudaya dalam kegiatan ekonomi mereka.
            Dalam bidang Sosial, masyarakat Arab sebelum Islam terbagi dalam sistem kasta. Ada kelompok majikan, budak, dan buruh. Sistem sosial yang didasarkan pada garis keturunan, harta benda, dan jenis kelamin ini pada gilirannya menampilkan cara-cara perlakuan yang diskriminatif, tidak adil, dan saling merugikan.
            Dalam bidang politik, masyarakat Arab sebelum Islam menerapkan pola kekuasaan yang bersifat monopoli dan otoriter yang didasarkan pada kabila, status sosial, dan penguasaan terhadap aset-aset dimasyarakat. Dengan demikian pemerintahan yang diterapkan cenderung diktator, bahkan tirani, yakni kepemimpinan yang tidak memberikan ruang gerak (Space) kepada masyarakat. Segala keputusan dan kebijakan ditentukan sepenuhnya oleh pemimpin, tanpa ada kesempatan untuk mempertanyakannya. Siapa saja yang tidak mengikuti aturan dianggap membangkang, dan karenanya orang yang diaanggap pembangkang tersebut harus dihabisi.
Dalam bidang Hukum masyarakat Arab sebelumIslam menerapkan pola hukum yang pada dasarnya sama dengan pola dibidang politik. Hukum dapat diperjual belikan. Mereka yang memiliki uang dapat membeli keputusan hukum yang diinginkannya. Dengan demikian, hukum berpihak kepada kaum penguasa dan orang-orang yang memiliki uang.
Dalam bidang Pendidikan masyarakat Arab sebelum Islam menerapkan pola pendidikan keluarga yang diatahkan pada pemberian, pembiasaan, keterampilan, sifat, dan karakter yang harus dimiliki oleh seseorang dalam kehidupan keluarga. Pendidikan dalam arti mencerdaskan masyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan dalam keterampilan kerja yang sistematis belum dijumpai. Pendidikan dalam arti yang kedua ini hanya menjadi milik kaum elite. Itulah sebabnya, pada masa itu orang yang cerdas dapat membaca, menulis, dan menghitung jumlahnya dapat masih dapat dihitung dengan jari.
Jadi dari pernyataan di atas maka kita mendapat gambaran bahwa Semua agama dan kebiasaannya  adalah syirik dan penyembahan terhadap berhala menjadi kegiatan sehari-hari. Sementara sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Masehi, Majusi, Nasrani dan Shabi’ah yang masuk ke dalam masyarakat Arab. Itulah agama-agama yang ada pada saat detik-detik menjellang kedatangan Islam di Arab. Namun agama-agama itu sudah banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang yang mengaku beragama Ibrahim, justru keadaannya melenceng jauh dari perintah dan larangan Syariat Ibrahim.Semua agama dan tradisi bangsa Arab pada masa itu, keadaan orang-orang musyrik. Musyrik hati, kepercayaan, tradisi dan kebiasaanya hampir serupa.
4.      Agama dan Kepercayaan Masyarakat Arab Pra Islam
Bangsa Arab Jahiliyah meyakini ada kekuatan gaib (Tuhan) sebagai sumber kehidupan yang memengaruhi kebahagiaan dan penderitaan manusia. Oleh karena itu, mereka mendekatkan diri kepada “Tuhan” dengan melakukan persembahan dan ritual keagamaan. Kepercayaan kepada Tuhan mereka warisi secara turun-temurun dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Di dalam Al-quran, Allah SWT menyebut ajaran Nabi Ibrahim itu dengan hanif[17],
Akan tetapi, kepercayaan mereka terhadap Tuhan telah menyimpang karena bercampur dengan tahayul dan kemusrikan. Penyimpangan dari agama hanif disebut dengan watsaniyyah, yaitu agam atau paham yang mensyarikatkan Allah dngan menyembah patung batu yang tidak memiliki bentuk (anshab); patung yang terbuat dari batu (susan); dan patung yang terbuat dari emas, perak atau logam (ashnam).Patung atau berhala itu mereka jadikan perantara untuk menyembah tuhan. 
Penyembahan orang-orang Arab jahiliyah bukan hanya kepada patung; tetapi juga kepada dewa mereka atau roh yang diyakini menghuni batu-batu besar, karang, pohon, atau sumber mata air. Batu-batu berfungsi sebagai altar[18]. Adapn darah hewan kurbn atau makanan persembhan sebagai timbal untuk suatu nazar sebagai permohonan dapat terkabul dioleskan diatas permukaan batu itu atau diletakkan didepannya. Sementara itu anggota keluarga suku menari disekitar batu itu. Para penyembah berhala menjilat batu itu atau memasukkan kaki dan tangan kedalamnya untuk menimbulkan ikatan timbal balik yang akan menghubungkan mereka dengan dewa yang menghuni batu itu.
Demikinlah keyakinan orang Arab Jahiliyah terhadap berhala dan benda apa saja yang diyakini mempunyai kekuatan gaib yang mendatangkan malapetaka atau keberuntungan. Mereka memuja dan menyembahnya, sekalipun benda-benda itu buatan mereka sendiri dan tidak dapat bergerak. Meskipun mereka menyembahnya bukan berarti mereka tidak beriman kepada Allah. Hal ini sesuai dengan penjelasan Allah dalam Al-quran yang artinya: kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar merek mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.[19]Disitulah letak kemusrikan mereka yang menyekutukan allah dengan benda-benda mati.
Penduduk Jazirah Arab sebelum Islam tidak hanya penganut paganisme, tetapi juga menganut agama Yahudi dan Nasrani. Agama yahudi telah tersebar di Yaman yang kemudian oleh bani Quraiziah, bani Nadhir, dan bani Qainuqa’ di bawa ke Wadi Al-Qura, Khaibar, Taima, dan Yastrib. Mereka adalah penduduk jazirah Arab yang memeluk agama Yahudi.Karena mereka (Yahudi) sebenarnya dari suku bangsa yang sama dengan bangsa Arab, yaitu semit yang berpaangkal dari Nabi Ibrahim melalui anak-anaknya, Ishaq dan Ismail; maka orang-orang Yahudi di Yaman mempertahankan koloni mereka sebagai komunitas yang terorganisasi selama beberapa Abad lamanya hingga mereka datang ke Palestina. Setelah itu, orang-orang Romawi yang beragama Nasrani menindas dan mengusir mereka dari bumi Palestina. Sebagian diantara mereka ada yang melarikan diri ke Hijaz. Mereka lalu menyebarkan ajaran Taurat tentang adanya kebangkitan, balasan terhadap perbuatan manusia, serta kedatangn nabi terakhir yang membawa ajaran tauhid. Orang-orang Arab Yastrib yang bertetangga dengan mereka mengetahui ajaran ini. Hal ini yang kelak mnjadi ssalah satu faktor yang membuat mereka mudah menerima Islam.
Demikin juga agama Nasrani telah dianut oleh beberapa kabilah Arab, baik di Arabia Utara maupun Arabia Selatan. Meskipun orang Baduwi Hijaz pada umumnya menyembah berhala, banyak suku diantara mereka menerima Nasrani, baik dengan sepenuh hati maupun sepintas lalu. Di mekkah, penganut Nasrani hanya bebebrapa orang. Namun diantara penduduk setempat masih terdapat kelompok yang masih berpegang pada agama hanif. Mereka tampil sebagai da’i yang mengajak masyarakat arab meninggalkan penyembahan berhala dan tradisi jahiliya, seperti membunuh bayi perempuan, meminum khamr dan berjudi. Mereka juga mengajarkan tentang adanya kebangkitan, karena allah serta manusia akan dapat balasan atas perbuatan baik atau buruk.[20]
Meskipun demikian, baik Nasrani maupun Yahudi, tidk berhasil membasmi tradisi jahiliyah yang bertentangan dengan ajaran tauhid. Disisi lain kita taubersama bahwa islam telah berhasil membasminya. Namun juga harus diakui bahwa di sepanjang sejarah manusia, baik pada zaman primitif maupun modern, manusia selalu berpecah belah menjadi beberapa keompok; ada kelompok pembangkang ada kelompok yang sesat karena tidak tahu, kelompok yang ragu, dan kelompok penegak kebenaran. Walaupu sudah banyak Nabi dan Rasul yang telah diutus oleh Allah untuk mengajak manusia menuju kebenaran, kelompok-kelompokyang berasda diluar kebenaran tetap saja ada.
Jadi jika ditinjau dari sisi keagamaan, masyarakat Arab pra-Islam memeluk  berbagai macam agama, di antaranya Paganisme, Yahudi, Kristen dan Hanifiyah. Agama-agama ini merupakan agama warisan dari pendahu-pendahulunya. Keadaan tersebut masih terus berlangsung sampai datangnya Islam sebagai agama yang hak, serta penyempurna dari agama-agama sebelumnya. Sebagian masyarakat Arab pra-Islam sudah mempercayai bahwa Allah adalah Tuhan Sang Pencipta, lantaran dakwah yang samapai pada mereka sebelum Nabi Muhammad Saw. yaitu oleh Nabi Ibrahim dan Ismail. Namun beberapa puluh tahun kemudian kepercayaan mereka diputarbalikan, direka, diubah, ditambah dan dikurangi oleh masyarakat pengikutnya.
5.      Pemerintahan Qurais di Mekkah
Setelah kaum khaza‟ah berkuasa di Mekkah lalu berkuasalah suku Quraisy. Telah diterangkan sebelumnya bahwa Adnan merupakan keturunan Nabi Ismail.Kemudian Adnan turun temurun menurunkan Fihr bin Malik, dan Fihr inilah yangdisebut Quraisy. Diantara suku Quraisy inilah lahir seorang pemimpin yang kuat,cerdas, dan berwibawa yang bernama Qushai Bin Kilab. Qushai sendiri berdiam diutara kota Makkah, setelah berpindah ke pusat kota Makkah dan menetap sehinggamenghasilkan keturunan yang banyak.Beberapa waktu setelahnya terjadilah perang antara suku Quraisy dengansuku Khuza‟ah. Karena tidak ada perdamaian diantara keduanya dan sudah banyak  jatuh korban maka didatangilah seorang penengah dari bangsa Arab bernama Ya‟mur Bin „Auf. Ya‟mur memutuskan bahwa yang lebih berhak memegang urusan Baitullah dan Makkah adalah Qushai. Maka dijalankanlah keputusan Penengah itu.[21]
Dengan demikian resmilah sudah bahwa kekuasaan pemerintahan di Makkah berpindahtangan ke suku Quraisy dari tangan suku Khuza‟ahSetelah Qushai mulai dewasa, ia mulai mengetahui bahwa ia merupakanseorang keturunan Bani Adnan yang mendiami Makkah, maka ia pergi ke Makkah dan tinggal disana. Ia ingin merebut kekuasaan Makkah dari tangan suku Khuza‟ah, maka ia bersatu dengan Banu „Udzrah dan kaum Quraisy Makkah berperangmelawan Khuza‟ah. Hasil dari peperangan itu yaitu Quraisy berhasil menguasaiurusan Ka‟bah dan Makkah. Kemudian Khuza‟ah diusir keluar dari Makkah. Sejak itulah Makkah dikuasai oleh suku Quraisy.
Qushai sendiri berdiam di utara kota Makkah, setelah berpindah ke pusat kotaMakkah dan menetap sehingga menghasilkan keturunan yang banyak. Beberapa waktu setelahnya terjadilah perang antara suku Quraisy dengan suku Khuza‟ah. Karena tidak ada perdamaian diantara keduanya dan sudah banyak jatuh korban maka didatangilah seorang penengah dari bangsa Arab bernama Ya‟mur Bin „Auf. Ya‟mur memutuskan bahwa yang lebih berhak memegang urusan Baitullah dan Makkahadalah Qushai. Maka dijalankanlah keputusan Penengah itu. Dengan demikianresmilah sudah bahwa kekuasaan pemerintahan di Makkah berpindah tangan ke suku Quraisy dari tangan suku Khuza‟ah.
Jadi Jadi dilihat dari pernyataan tersebut bahwa kaum quraisy berusaha merebut kekuasaan dari kaum khuza"ah melalui perang yang banyak memakan korban jiwa karna tak ada satu pun yang mau mengalah maka didatangkan lah seorang penengah yang bernama ya'mur bin auf yang memutuskan bahwa yang berhak memegang kekuasaan di mekkah adalah kaum quraisy.













DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/4868772/Bangsa-Bangsa_Arab_di_Yastrib_dan_Mekkah_Pra_Islam. Diakses pada tanggal 23 Februari 2019. Pukul 18:50 wib
Natta, Abuddin. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Suyuthi, Pulungan. 2012. Sejaran Peradaban Islam. Jakarta: Amzah
Situmorang,Hamzon. 2009. ilmu kejepangan. Jakarta:USU Press
Wahyuni. 2010.pembentukan struktur sosial.Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP



[1]Pulungan Suyuthi, sejarah peradaban islam, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 26
[2]Ibid, hal.28
[3]Ibid, hal.29
[4]Ibid, hal. 30
[5]Ibid, hal. 31
[6]Abuddin Natta, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 51
[7]Ibid,hal. 53
[8]Ibid,hal. 54
[9]Q.s. At-Takwir: 8—9
[10]Q.s. Al-An’am: 151
[11]Q.s. Al-Isra’:31
[12]Q.s. An-Nisa’: 25
[13]Abuddin Natta, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 57
[14]Ibid, hal 58
[15]Pulungan Suyuthi, sejarah peradaban islam, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 40
[16]Ibid, hal. 41
[17] Al-quran surah Ali Imran: 67. Hanif adalh agama yang mengajarkan keesaan Allah. Allah adalah pencipta alam, yang menhidupkan dan yang mematikan, pemberi rezeki dan sebagainya.
[18] Altar yaitu bangunan tempat persembahan untuk tujuan religius atau tempat sakral dimana upacara keagamaan berlangsung.
[19] QS. Az-Zumar: 3
[20]Pulungan Suyuthi, sejarah peradaban islam, (Jakarta:Amzah, 2012), hal. 44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar