Nama :
AYU SUNDARI
Kelas :
MI A
NPM :
1723005
Semester II ( Dua )
“ Tugas Bahasa Indonesia “
Argumentasi
Mengenai Normalisasi dan Naturalisasi Sungai
Menurut saya ,
saya lebih setuju dengan Naturalisasi dibanding dengan Normalisasi sungai, karena
naturalisasi sungai merupakan suatu upaya pemerintah untuk mengubah atau
mengembalikan sungai dan lingkungan
disekitarnya agar tetap terjaga ekosistemnya. Apalagi di ibukota sering terjadi
banjir, pemerintah harus lebih tegas berupaya untuk mencegah banjir yang
melanda di ibukota , salah satunya dengan cara naturalisasi sungai . Dengan
itu, warga juga harus menjaga lingkungan yang berada di sekitar sungai dengan
cara yang mudah seperti, tidak membuang
sampah di sungai ataupun menjaga ekosistem disekitar sungai . Ekosistem yang
berada disekeliling sungai perlu di pertahankan dengan cara penghijauan di
sekeliling sungai . Dengan naturalisasi sungai ini akan dilakukan pelebaran
sungai untuk dapat menampung air yang lebih banyak supaya air tidak melimpah . Naturalisasi juga akan mengubah air
sungai di Jakarta menjadi lebih bersih dan sehingga warga sekitar dapat mengkonsumsi
air yang bersih dan layak. . Naturalisasi sungai juga tidak
hanya sekadar mengambil sampah-sampah di sungai, tetapi juga melakukan perbaikan-perbaikan
di sekeliling sungai agar ekosistem sungai tetap terjaga dan juga membersihkan
sungai dari endapan lumpur sehingga air sungai mampu mengalirkan air agar tidak
terjadi luapan dari sungai tersebut . Dalam naturalisasi sungai ini, pemerintah
juga akan memberikan sosialisasi kepada warga setempat akan soal pentingnya
fungsi sungai yang sebenarnya. Sehingga, warga yang berada disekitar sungai
bisa menganggap sungai sebagai lingkungan yang perlu dijaga, bukan tempat
pembuangan sampah . Karena sebenarnya sungai juga dapat dijadikan sebagai
tempat wisata, pemancingan, ataupun lainnya. Naturalisasi juga merupakan cara yang efektif untuk mengurangi
banjir yang melanda ibukota. Selain itu juga, naturalisasi akan dilakukan
secara alami oleh pemerintah agar fungsi sungai dapat kembali seperti semula
yaitu sebagai tempat resapan air dan penampungan air yang baik. Dengan
naturalisasi juga akan di tanami pepohonan disekeliling sungai agar sungai yang
bersih dan menjadikan tempat penghijauan yang alami. Dibandingkan
dengan naturalisasi sungai, normalisasi sungai hanya dilakukan dengan memperdalam
ataupun memperlebar sungai agar kapasitas air dapat dibendung dan air tidak
melimpah dan membangun tanggul dinding di sekitaran sungai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar